Jakarta, Aktual.com- Anggota DPR Komisi VII, Harry Poernomo mengusulkan agar pemegang saham perusahaan BUMN bukan hanya dipegang oleh seorang Menteri BUMN semata, tetapi melainkan harus juga dipegang oleh kementrian sektoral dan Kementerian Keuangan.
Menurut Harry, akibat dari otoritas yang hanya dipegang oleh menteri BUMN, muncul kesewenag-wenangan dan kesemrawutan tata kelola BUMN akibat minimnya sinergi pada pemerintah.
Dia mencontohkan; wacana holding migas oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno telah membuat berantakan apa yang direncanakan atau dikoordinasikan antara Kementrian ESDM dengan DPR dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (Migas).
“Pembahasan yang paling pelik dari UU Migas adalah mengenai kelembagaan. Di antaranya kita mewacanakan adanya Badan Usaha Khusus (BUK). Nah holding migas yang direncanakan Menteri Rini sama sekali tidak sejalan dengan rancangan UU Migas,” kata Harry saat dihubungi Aktual.com, Kamis (4/1).
“Karena itu saya mengusulkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN harus melibatkan Kementrian sektoral dan ditambah Kementerian Keuangan. Jadi pemegang sahamnya bukan hanya Menteri BUMN,” tambah dia.
Menurut Harry, jika gagasannya ini terwujud, dia yakin sinergi kementerian semakin erat hingga kinerja BUMN semakin progresif.
“Kenapa harus melibatkan Kementerian Keuangan! Ini sangat penting. Contoh; pada kasus revisi PP perpajakan Migas, kan terhambat lama di Kementerian Keuangan. Kemudian hal lain terkait penguasaan aset hulu migas di bawah Kementrian Keuangan, BUMN mau pake harus sewa,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby