Pencegahan stunting
BKKBN sosialisikan pencegahan stunting (Foto: Dok/Ist)

Tangsel, Aktual.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Pusat dengan Komisi IX DPR RI dan BKKBN Provinsi Banten serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Kota Tangerang Selatan mensosialisikan pencegahan stunting.

Kegiatan sosialisasi itu berlangsung di halaman kediaman rumah warga di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Acara sosialisasi pencegahan stuting itu mengambil tema “Penguatan Peran Serta Mitra Kerja Dan Stakeholder Dalam Implementasi Kegiatan Prioritas Pembangunan Keluarga Melalui Sosialisasi Pencegahan Stunting Bersama Mitra Kerja”.

Kapoksi Komisi IX DPR RI Anas Thahir mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang berdaulat, maju, adil dan makmur tanpa stunting.

Hal ini, kata dia, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024. “Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Tanggerang Selatan berperan aktif untuk mengurangi stunting pada anak,” kata Anas dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (31/3).

Salah satu caranya pencegahan stunting itu melalui Program Siap Nikah dan Siap Hamil Cegah Stunting dengan kehamilan yang berencana. Hal ini sesuai dengan slogan kegiatan yaitu “Berencana itu keren”.

Sementara, Direktur Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Erisman menlanjutkan, para remaja Indonesia bisa turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan stunting sejak dini, salah satunya dengan tidak menikah di usia muda.

“Kami berharap remaja tidak menikah usia muda bisa melakukan pernikahan usia yang ideal, ini supaya mencegah stunting” jelas Erisma.

Erisman menekankan bahwa kondisi tubuh seorang perempuan paling siap untuk bereproduksi atau mengandung dan melahirkan yaitu di atas usia 20 tahun, juga idealnya pernikahan dapat di lakukan minimal usia di atas 21 tahun untuk perempuan dan untuk laki laki di usia 25 tahun.

“Stunting perlu di pahami oleh setiap warga cara penanganan dan pencegahan Stunting itu sendiri,” ungkap Erisman.

Pada acara tersebut di hadiri oleh Kapoksi Komisi IX DPR RI H. SY. Anas Thahir, Direktur Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Erisman, Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) Provinsi Banten Indah Susanti, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Kota Tangerang Selatan Khairati serta tamu undangan dan masyarakat sekitar yang menjadi peserta kegiatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu