Bahkan, ia melanjutkan, fenomena yang baru dalam beberapa tahun terakhir yakni pernikahan dini disebabkan kehamilan di luar nikah.
Ia menerangkan, saat seorang perempuan menikah pada usia 15 tahun akan memiliki masa reproduksi jauh lebih panjang dibanding seseorang yang menikah di atas usia 25 tahun.
Selain itu, pernikahan pada usia dini bisa meningkatkan risiko kematian ibu melahirkan karena usia yang terlalu muda saat menjalani kehamilan.
BKKBN pun aktif mensosialisasikan program Kependudukan dan Keluarga Berencana ini kalangan remaja, salah satunya dengan mengoptimalkan keberadaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa (PIK-R/M) yang eksis di Sekolah Menengah Atas dan Universitas/Perguruan Tinggi.
“Sejumlah kegiatan rutin aktif digelar PIK Remaja dan Mahasiswa karena dipandang sangat efektif menyuarakan gerakan menunda pernikahan dini ini,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka