Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani menegaskan, program Kemudahan Layanan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) harus diimplementasikan dengan baik oleh pihak pimpinan pemerintah daerah dan pusat.
Untuk memastikan program KLIK ini berjalan dengan baik, pagi ini Franky berkunjung ke dua kawasan industri di Bekasi, Jawa Barat. Dua kawasan itu adalah, Delta Silicon 8 yang memiliki luas area 158 hektar dan Fajar Industrial Estate seluas 300 hektar.
KLIK sendiri sebagai program kemudahanan investasi di sektor konstruksi yang merupakan bagian dari implementasi 17 nota kesepahaman tentang KLIK yang ditandatangani pimpinan pusat dan daerah serta instansi terkait dan disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Februari 2016 lalu.
“Kemudahan layanan investasi langsung konstruksi ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan untuk melakukan penyederhanaan perizinan hingga ke tingkat daerah,” sebut dia melalui keterangan resmi kepada media, Kamis (31/3).
Menurut dia, kemudahan investasi langsung konstruksi juga merupakan bagian dari arahan Presiden Jokowi terkait penyederhanaan yang saling berkaitan.
“Di antaranya, fokus pemerintah untuk melakukan deregulasi nasional dan percepatan pembangunan infrastruktur,” tegas dia.
Saat itu, kata Franky, Presiden juga mengapresiasi positif langkah kerjasama lintas horizontal baik antar Kementerian dan Lembaga maupun lintas vertikal pusat dengan daerah agar program ini berjalan konkret.
“Pak Jokowi sudah meminta, agar daerah dapat mendukung kebijakan penyederhanaan perizinan dan nonperizinan di daerah yang menjadi kewenangannya,” sambung dia.
Selain itu, program ini juga bisa terleksana jika dibarengi koordinasi lintas sektor dalam hal ini pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar ikut mengawal dan mengamankan pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.
KLIK merupakan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi dimana investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh izin prinsip dar BKPM.
Pengurusan izin-izin lainnya seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal) dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya sepanjang telah memenuhi ketentuan Tata Tertib Kawasan Industri (Estate Regulation).
Tercatat 14 kawasan industri yang telah ditetapkan untuk dapat mengimplementasikan fasilitas KLIK dengan total luasan 17.154 hektar.
14 Kawasan industri tersebut tersebar di enam provinsi yakni Jawa Tengah (3 kawasan industri seluas 840 hektar), Jawa Timur (1 kawasan industri seluas 1.761 hektar), Sulawesi Selatan (1 kawasan industri seluas 3.000 hektare), Banten (3 kawasan industri seluas 3.170 hektare) Jawa Barat (5 kawasan industri seluas 1.111 hektar), dan Sumatera Utara (1 kawasan industri seluas 100 hektar).
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan