Jakarta, aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) turut memberikan pertimbangan ilmiah kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait dalam penentuan awal bulan Hijriah, termasuk awal Ramadan 1447 H/2026 M.
BMKG memberikan prediksi astronomis terkait pengamatan rukyatul hilal sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan awal bulan Ramadan. Selain itu, BMKG juga akan melakukan observasi (rukyat) hilal di 37 lokasi di seluruh Indonesia yang dapat disaksikan secara daring melalui laman hilal.bmkg.go.id.
Berdasarkan data BMKG yang dirilis pada 29 Januari 2026, konjungsi atau ijtimak tercatat terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Pada waktu Matahari terbenam di hari yang sama, posisi Bulan masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia.
“Karena konjungsi terjadi setelah Matahari terbenam pada tanggal 17 Februari 2026, secara astronomis pelaksanaan rukyat hilal penentu awal bulan Ramadan 1447 H bagi yang menerapkan rukyat dalam penentuannya adalah setelah Matahari terbenam pada tanggal 18 Februari 2026,” tulis BMKG dalam keterangannya.
BMKG menjelaskan, bagi pihak yang menggunakan metode hisab dalam penentuan awal Ramadan, perlu memperhitungkan kriteria hisab saat Matahari terbenam pada 18 Februari 2026.
Berdasarkan perhitungan BMKG, ketinggian hilal pada 17 Februari 2026 berada pada rentang minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat. Kondisi tersebut membuat hilal belum memungkinkan untuk diamati.
Sementara itu, ketinggian hilal di Indonesia saat Matahari terbenam pada 18 Februari 2026 diperkirakan berkisar antara 7,62 derajat di Merauke, Papua hingga 10,03 derajat di Sabang, Aceh. Dengan posisi tersebut, hilal diperkirakan sudah cukup tinggi untuk dilakukan pengamatan.
BMKG juga mencatat elongasi Bulan terhadap Matahari pada 18 Februari 2026 berada pada rentang 10,7 derajat hingga 12,21 derajat, atau berada di atas batas minimal kriteria imkanur rukyat. Selain itu, pada 17 dan 18 Februari 2026 tidak terdapat objek astronomis lain di sekitar Bulan yang berpotensi mengganggu proses pengamatan hilal.
Sementara itu, Kementerian Agama telah menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 H/2026 M pada Selasa (17/2/2026) di Auditorium H M Rasjidi. Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain perwakilan ormas Islam, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, serta perwakilan Mahkamah Agung,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad dalam keterangannya, Kamis (29/1).
Abu Rokhmad menjelaskan, terdapat tiga rangkaian utama dalam pelaksanaan sidang isbat, yakni pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia, serta musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat.
“Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam penentuan awal Ramadan, Idulfitri 1 Syawal, dan Iduladha, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyah sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Arsad Hidayat menambahkan, pihaknya akan mengirimkan para ahli ke sejumlah titik rukyat yang dinilai potensial untuk mengamati hilal.
“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.
Selain itu, Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat.
“PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang isbat,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















