Penangkapan yang berhasil dilakukan baru – baru tersebut termasuk yang terbesar di Bengkayang dan bahkan di Kalbar yakni mencapai 107 kilogram sabu, 114 ribu pil ekstasi di wilayah Pantai Gosong, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

“Penangkapan tersebut dilakukan berdasar pengembangan yang sudah dilakukan empat hari sebelum hari penangkapan. Setelah pengintaian pelaku berhasil dibekuk,” jelas dia.

Selain itu, Romy mengungkapkan untuk tiga tahun terakhir BNN Bengkayang sudah berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkoba sebanyak 187,02 kilogram. “Barang tersebut sebagian besar dari luar negeri terutama dari China,” kata dia.

Romy menyebutkan penangkapan dan pengembangan kasus dimudahkan dengan adanya laporan sistem informatika.

“Itulah salah satu kunci pokok dan ditambahkan sarana dan prasarana IT dan lainnya yang dimiliki oleh BNN dalam pengungkapan kasus,” kata dia.

Ia mengatakan dalam melakukan tugas dan fungsi pokok, BNN berupaya melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian upaya rehabilitasi bagi pecandu dan upaya pemberantasan.

Artikel ini ditulis oleh: