“Hingga Maret 2019, sudah ada 100 pengguna narkotika yang kita rehabilitasi. Dan mereka rata-rata masih di usia produktif antara 19-35 tahun,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, wilayah perbatasan sangat rawan dengan masuknya narkoba.
“Karena Indonesia berdekatan dengan negara tetangga, sehingga kita pun akan terus melakukan antisipasi dengan melakukan pemetaan terhadap pintu-pintu yang rawan dengan peredaran narkotika baik melalui jalur darat maupun laut,” katanya.
Bahkan, dirinya pun sudah menyiagakan anggota untuk melakukan pemantauan khususnya di perbatasan. “Jika kedapatan, kita tak segan-segan melakukan penindakan, apalagi narkoba merupakan musuh bersama,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat Singkawang untuk mau memberikan informasi yang seluas-luasnya terkait adanya tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
Artikel ini ditulis oleh: