Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom memberi sambutan dalam acara "Indonesia Bersinar (Bersih tanpa Narkoba)” dengan tema "Drugs Aren't Cool They Make You Fool" di Jakarta, Minggu (27/10/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom mengatakan akan menyusun program penanganan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto.

“Saya bersama-sama dengan Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ini akan bertemu sebentar lagi. Kami akan menyusun program bagaimana menyelesaikan itu semuanya (peredaran narkoba di lapas),” ujar Marthinus setelah menghadiri acara Indonesia Bersinar (Bersih tanpa Narkoba) bertema Drugs Aren’t Cool, They Make You Fool di Jakarta, Minggu (27/10).

Ditargetkan oleh Marthinus bahwa program penanganan peredaran narkoba di lapas dapat segera diimplementasikan.

“Dalam waktu dekat, kami akan bekerja,” ucapnya.

Marthinus mengemukakan hal itu ketika merespons petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang menemukan narkotika di alat vital istri warga binaan saat hendak membesuk sang suami.

“Kami mengamankan satu perempuan inisial EN (35) warga Batang, Jateng. Dia membawa barang yang kami duga narkotika,” kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat di Jakarta, Rabu (23/10).

Menurut Beni, saat digeledah, ternyata EN memang membawa narkotika berupa sabu-sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di area kewanitaannya.

“Jadi, dibungkus lakban hitam, terus disimpan di situ,” katanya.

Penangkapan perempuan berinisial EN, warga Batang, Jateng, ini pada hari Selasa (22/10) sekitar pukul 13.17 WIB.

Sabu-sabu seberat 4,95 gram tersebut diduga hendak diberikan untuk suaminya berinisial FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba terkait dengan kasus tindak pidana narkoba dengan masa hukuman selama 5 tahun 6 bulan.

Selain sabu-sabu, pelaku juga mencoba menyelundupkan 6 butir pil ekstasi.

Atas kejadian itu, Beni menekankan pada seluruh petugas Lapas Salemba di bagian pemeriksaan untuk lebih waspada dan teliti.

“Antisipasi kami tingkatkan pencegahan, terutama di area penggeledahan ditingkatkan kembali,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan