Jakarta, aktual.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan partai politik untuk mencegah polarisasi pada Pemilu 2024.
Komitmen itu ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) BNPT, KPU, Bawaslu bersama partai politik, peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (13/3).
Kegiatan itu dirangkaikan dengan dialog kebangsaan bersama partai politik dalam rangka persiapan Pemilu 2024. Hadir pula Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan kegiatan itu untuk merekatkan silaturahim dan berdialog dengan perwakilan partai politik peserta pemilu dalam rangka menyamakan visi demokrasi kebangsaan untuk menyambut pesta demokrasi 2024.
“Pemilu merupakan instrumen penting dalam menilai capaian demokrasi yang berkualitas,” katanya.
Dia mengatakan dari tahun ke tahun pascareformasi, indeks demokrasi terus meningkat yang ditunjukkan partisipasi rakyat yang semakin tinggi.
Menurut dia, jika kontestasi politik tidak dikelola dengan baik, maka dikhawatirkan menimbulkan polarisasi sosial dan perpecahan di masyarakat yang nantinya dapat mengganggu stabilitas nasional.
“Ancaman polarisasi akan semakin potensial terjadi, jika praktik politik identitas, politik SARA, ujaran kebencian, dan hoaks mudah bertebaran di tengah masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan polarisasi sosial adalah sesuatu yang sangat dimungkinkan dalam pilihan politik. Namun harapannya, perbedaan dalam pilihan politik tidak melupakan semangat apa yang telah diwariskan leluhur bangsa dalam konstitusi dan Pancasila.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi BNPT.
“Kegiatan ini untuk mengingatkan peserta pemilu, khususnya dari partai politik agar tetap waspada,” katanya.
Dia menjelaskan pentingnya kegiatan itu karena berkaitan dengan politik identitas yang dapat mengarah pada tindakan terorisme.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain