Jakarta, Aktual.com — Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365 per jamaah. Dari jumlah tersebut, jamaah haji akan menanggung biaya sebesar Rp54.193.806 atau sekitar 62%, sementara sisanya sebesar Rp33.215.558 atau 38% ditanggung melalui nilai manfaat (subsidi) dari pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama antara Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu (29/10).

Marwan Dasopang menyebut, angka BPIH 2026 turun sekitar Rp2 juta dibanding tahun 2025. Ia menegaskan, penurunan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII dan pemerintah yang berlangsung hingga larut malam.

“Alhamdulillah, pembahasan kali ini luar biasa cepat. Dalam satu hari satu malam kita sepakat menurunkan biaya sekitar dua juta rupiah tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Marwan.

Menurutnya, jamaah akan mendapat pengembalian living cost sebesar Rp3,3 juta, sehingga total beban riil yang dibayar jamaah menjadi sekitar Rp23,1 juta setelah dikurangi setoran awal dan dikembalikan uang saku tersebut.

Marwan menegaskan, penurunan biaya tidak akan mengurangi kualitas pelayanan bagi jamaah. Pemerintah dan DPR telah “mengunci” spesifikasi pelayanan terbaik untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan fasilitas ibadah di Tanah Suci.

“Kami memastikan kualitas pelayanan tetap terbaik. Pemondokan, konsumsi, hingga transportasi — termasuk perpindahan jamaah dari bandara, hotel, ke Armina — semuanya sudah dikunci spesifikasinya,” tegasnya.

Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, secara matematis biaya haji tahun depan seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena kenaikan kurs dan inflasi. Namun, pemerintah bersama DPR melakukan optimalisasi dan efisiensi di berbagai pos anggaran.

“Secara ekonomi, biaya seharusnya naik karena kurs dari Rp16.000 menjadi Rp16.500. Tapi berkat efisiensi di akomodasi, konsumsi, dan transportasi, akhirnya kita justru bisa turunkan Rp2 juta,” kata Dahnil.

Ia menambahkan, efisiensi dilakukan tanpa mengurangi living cost jamaah yang tetap sebesar 750 riyal, dan memastikan pelayanan haji tetap optimal.

(Taufik Akbar Harefa)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain