Jakarta, Aktual.com – Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Profesor KH Said Aqil Siradj, mengingatkan kembali semua pihak untuk menjaga konsensus bangsa Indonesia.
“Merupakan kewajiban hukum bagi setiap warga negara untuk menjaga konsensus bangsa Indonesia guna memelihara Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Said Aqil saat memberikan pidato kebudayaan di Gedung Joeang 45, Jakarta, pada Jumat malam.
Beliau meminta agar siapapun yang berusaha menyebarluaskan ideologi dan/atau bermaksud merongrong Konsensus Bangsa Indonesia serta mencoba-coba untuk mendirikan negara Islam, wajib diusir dari Indonesia.
“Keberagamaan yang hidup dalam keramahan, kedamaian, dan toleransi harus dijaga. Oleh karena itu, tidak boleh dibiarkan benih-benih radikalisme dan intoleransi tumbuh menjadi terorisme dan ekstremisme,” tegasnya.
Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada periode 2010-2021, beliau mengingatkan akan pentingnya merawat keragaman, memperkokoh persatuan, menjalankan permusyawaratan secara demokratis, serta mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang merata.
“Tidak diperbolehkan adanya monopoli dan praktik oligarki yang merugikan negara serta mengurangi kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegasnya.
Kiai Said menjelaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah anugerah terbesar dari Tuhan Yang Maha Esa, yang harus senantiasa disyukuri, dijaga, dan dijadikan momentum bagi tumbuh dan berkembangnya peradaban Indonesia.
Yayasan Islam Nusantara (INF) menyelenggarakan Pidato Kebudayaan dengan tema ‘Kembali ke Cita-cita Luhur Bangsa’. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati 78 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan diadakan di Gedung Joeang 45, Jakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Penasehat INF, Profesor KH Said Aqil Siradj, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan