Jakarta, Aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet (Setkab) Tahun 2017.
Dari laman resmi Setkab menyebutkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Setkab Tahun 2017 diserahkan Anggota BPK Achsanul Qosasi kepada Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Ratih Nurdiati di Gedung BPK Jakarta, Selasa (5/6).
Raihan opini WTP dari BPK itu merupakan perolehan Setkab yang keenam secara berturut-turut yaitu sejak 2012 hingga 2017.
Selain Setkab, dalam kesempatan itu Achsanul Qosasi juga menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan 38 kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2017.
Dalam sambutannya, Achsanul memuji Setkab yang dinilainya paling cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Setkab termasuk satu dari empat K/L yang menindaklanjuti rekomendasi BPK paling cepat,” katanya, Rabu (6/6).
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid