Ia mengingatkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi tersebut merupakan mahkota dalam rangkaian interaksi antara BPK dengan K/L dalam proses audit.

Mendampingi Waseskab Ratih Nurdiati dalam kesempatan itu Kepala Biro Rencana Keuangan (Karo Renkeu) Setkab Islachuddin dan Inspektur Setkab Wawan Gunawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid