Ia mengingatkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi tersebut merupakan mahkota dalam rangkaian interaksi antara BPK dengan K/L dalam proses audit.
Mendampingi Waseskab Ratih Nurdiati dalam kesempatan itu Kepala Biro Rencana Keuangan (Karo Renkeu) Setkab Islachuddin dan Inspektur Setkab Wawan Gunawan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid