Jakarta, aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR telah menjadi contoh teladan dalam sistem pengendalian internal.
“Kita harus mencontoh Kementerian PUPR karena sistem pengendalian internalnya merupakan salah satu yang paling efektif,” kata Anggota IV BPK Haerul Saleh di Bendungan Sukamahi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (8/8/2023).
Haerul Saleh mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR sangat serius dalam menangani rekomendasi atau temuan dari BPK, karena hal tersebut berdampak pada karier personel Kementerian PUPR.
“Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian PUPR memiliki peran yang signifikan. Kementerian PUPR memberikan contoh yang sangat baik terkait penerapan dan pengelolaan keuangan, serta sistem pengendalian internal yang efektif. Hal ini membantu kita dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pengelolaan keuangan negara,” ungkap Haerul Saleh.
BPK memberikan apresiasi yang besar terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Kementerian PUPR.
Dalam konteks yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa salah satu indikator penting dalam pemeriksaan, baik oleh BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), adalah efektivitas sistem pengendalian internal yang dilaksanakan oleh kementerian melalui Inspektorat Jenderal.
“Saya telah secara bertahap memfungsikan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR untuk menjadi lebih terintegrasi, tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga melibatkan auditor internal yang mendampingi direktorat jenderal dalam aktivitas kerja, sehingga kerjasama tersebut dapat mencegah penyimpangan,” ujar Basuki.
Sebagai bagian dari tugasnya, Inspektorat Jenderal memiliki peran penting dalam proses kenaikan jabatan di eselon II dan III, di mana mereka memiliki hak veto. Jika ada temuan dari BPK dan BPKP yang belum terselesaikan oleh personel yang akan dipromosikan, Inspektorat Jenderal dapat menggunakan hak veto tersebut untuk menunda kenaikan jabatan tersebut.
Personel tersebut baru akan dipromosikan setelah temuan dari BPK dan BPKP telah diselesaikan.
“Seperti yang dijelaskan oleh BPK tadi, salah satu indikator seseorang untuk naik jabatan atau dipromosikan adalah penyelesaian temuan hasil pemeriksaan BPK,” tambah Basuki.
Basuki juga menekankan bahwa Inspektorat Jenderal memiliki peran sebagai penghubung dan koordinator dalam hubungan dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, KPK, BPK, kepolisian, dan pihak penegak hukum lainnya.
BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2022 di Bendungan Sukamahi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (8/8). Penyerahan dilakukan oleh Anggota IV BPK Haerul Saleh kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian PUPR mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.
Artikel ini ditulis oleh: