Jakarta, Aktual.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku sudah lama mengusulkan ke pemerintah agar semua BUMN melakukan revaluasi aset atau penilaian kembali aset-aset tersebut.

Pasalnya dengan adanya kebijakan revaluasi aset itu, BPK sebut akan mendongkrak leverage BUMN, sehingga lebih optimal dalam melakukan ekspansinya. Apalagi perusahaan-perusahaan BUMN yang besar membutuhkan dana banyak untuk berekspansi.

“Kebjakan revaluasi aset itu memang masukan dari BPK. Karena selama ini BUMN banyak yang leverage nya rendah,” sebut Aggota VII BPK, Achsanul Qosasih di Jakarta, Selasa (19/1).

Apalagi aset BUMN itu sangat bagus, sehingga kalau dinilai ulang akan mendongkrak nilai perusahaan pelat merah tersebut. Sebagai contoh PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Mereka yang mempunyai tanah banyak jika dilakukan revaluasi aset pasti akan terdongkrak permodalannnya.

“Masa asset tanah PTPN hanya dinilai Rp 1000 per meter. Kalau dinilai Rp 100 ribu saja, berarti modalnya akan nertambah gede dan leverage-nya
naik,” tandas dia.

Selain itu, kata dia, dengan permodalan yang kuat maka berdampak pada kemampuan perusahaan untuk berekspansi. “Bahkan dengan modal yang besar akan lebih mudah untuk menarik utang yang lebih besar lagi,” tandas Achsanul.

Revaluasi aset adalah bagian dari paket kebijakan yang diterbitkan pemerintah. Dengan melakukan revaluasi aset, pemerintah memberikan insentif tarif pajak penghasilan (PPh) daribyang semula 10 persen menjadi 3 persen jika selesai hingga akhir tahun lalu. Tapi kalau selesai sampai semester kedua 2016 dikenai 4 persen, dan jika sampai akhir tahun ini, tarifnya sebesar 6 pemerintah.

Namun, Achsanul malah membolehkan BUMN mendapat kucuran penyertaan modal negara (PMN) untuk melakukan revaluasi aset. Karena duitnya juga sama saja sumbernya. Istilahnya dari kantong kiri masuk ke kantong kanan.

“Ga apa-apa kan, kalau perlu kementerian BUMN memberikaan insentif PMN bagi yang mau merevaluasi aset,” tegas dia.

Jadi tahun ini bayar pajak Rp3 triliun, tapi tahun depan bisa PMN juga Rp 3 triliun. “Tidak perlu dibikin rumit, wong pemiliknya sama kok,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan