Kosmetik ilegal yang tidak dilengkapi kode BPOM, berbahaya untuk digunakan, karena mengandung bahan-bahan terlarang, di antaranya merkuri dan logam berat.

“Bila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker. kemudian ibu hamil yang menggunakan bisa mengakibatkan cacat janin,” kata dia.

Kebanyakan kosmetik ilegal berbahaya itu adalah cream pemutih wajah dan badan, bedak, lipstik, perona muka dan pinsil alis. Menurut dia, di era milenial, kosmetik digunakan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya perempuan, namun banyak lelaki yang kerap menggunakan kosmetika.

“Di zaman milenial, kosmetika menjadi tuntutan, ini manusiawi” kata dia.

Penjualan kosmetika pun bergeser, tidak lagi melalui membeli langsung, melainkan juga melalui sistem multi level marketing (MLM) dan daring.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid