Balai Besar POM DKI Jakarta juga melakukan pengawasan untuk memantau produk yang kedaluwarsa namun hingga saat ini belum menemukan produk kedaluarsa dalam jumlah besar.

Demikian juga dengan parsel lebaran, hasil pemantauan Balai Besar POM belum ditemukan bahan-bahan yang dilarang seperti minuman beralkohol. “Pemantauan kita lakukan bersama-sama dengan dinas koperasi dan UMKM, dinkes, dan wali kota administrasi di lima wilayah,” ujar Sukriadi.

Ant

(Wisnu)