Nilai ini juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, kata Dadang Hardiawan.

Perbandingan antar provinsi se-Sumatera diharapkan dapat digunakan untuk melihat posisi NTP dan NTUP Provinsi Jambi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain disekitarnya.

Pada November 2018, NTP Provinsi Jambi berada pada urutan kedua diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 98,07. Nilai Tukar Petani tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 105,32 sedangkan NTP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 86,14.

Berdasarkan dari perubahan NTP pada November 2018 terhadap bulan sebelumnya, peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Bengkulu yaitu sebesar 1,23 persen, kata Dadang Hardiawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid