Agama manapun, menurut Hinsa, juga sudah mengajarkan manusia untuk tidak berbohong dan tidak mudah dibohongi.

Namun, serangan siber yang sudah sedemikian masif membuat pemerintah harus berupaya hadir untuk mengatasi persoalan yang timbul. Oleh karena itu, pemerintah melalui BSSN menyusun naskah akademik tentang kebijakan manajemen krisis siber.

Hinsa mengatakan memang ada salah satu cara mengatasi serangan siber dengan memutus jaringan internet. Itu boleh dilakukan jika menghadapi situasi dan kondisi yang sudah tidak diinginkan.

“Tentu itu adalah situasi yang darurat, yang memang harus pemerintah lakukan. Saya kira, itu memang keputusan yang tepat. Sebab, situasional melalui hasil analisa dan perhitungan dari pengambil keputusan,” ujar Hinsa.

Ia menambahkan pemutusan jaringan internet itu juga bersifat sementara. Artinya, ketika situasi berangsur normal, maka jaringan internet pun dipulihkan.

Dalam hal ini, pemutusan jaringan internet merupakan salah satu tindakan yang diambil pemerintah sebagai pembuat kebijakan.

Namun, hal itu tidak serta-merta dilakukan pemerintah, sebab yang diharapkan, masyarakat bisa kembali lagi ke nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki bangsa.

Artikel ini ditulis oleh: