Menurutnya, kontribusi Indonesia cukup besar dalam penyembunyian harta di luar negeri. Ada beberapa faktor, pertama WNI pemilik modal besar, lebih memilih menyimpan aset di luar negeri dan tidak atau belum dilaporkan lantaran pajak yang ditawarkan negara tersebut sangat rendah.

“Ini karena faktor kepercayaan terhadap birokrasi rendah dan pajak berasaskan keadilan belum tercapai, ini yang membuat kepatuhan wajib pajak rendah,” pungkas dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka