Jakarta, Aktual.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersiap melanjutkan proses hukum ke Kejaksaan Agung (Kejagung) jika terbukti perusahaan BUMN menerima suap dari perusahaan perangkat lunak Jerman, SAP.

“Kita tunggu hasil dari mereka, pasti masuk ke kita juga. Kita tunggu apa saja yang mereka dapat dan siapa saja yang mereka tahu, karena kalau lihat datanya sih cukup lengkap juga,” kata Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga di Jakarta, Senin(22/1).

Arya menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan memproses data dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ). Jika terbukti, proses hukum akan dilanjutkan ke Kejagung.

“Kita kasih saja ke Kejagung,” tambahnya.

Departemen Kehakiman AS mengungkapkan dokumen kasus suap yang melibatkan SAP pada 2015-2018. SAP dituduh melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Suap tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat Indonesia dengan bentuk beragam, termasuk pembelian barang mewah dan sumbangan politik.

Perusahaan cangkang yang didirikan oleh perantara, termasuk SAP Indonesia, diduga menjadi perantara dalam pemberian suap kepada pejabat Indonesia.

Pihak yang disebut terlibat antara lain PT Pertamina, PT Angkasa Pura I dan II, BAKTI Kominfo, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah