Semarang, aktual.com – Bupati Kabupaten Batang Yoyok Riyo Sudibyo keluarkan kebijakan bagi para pegawainya untuk lakukan sholat secara berjamaah.

Kebijakan dikeluarkan melalui Surat Edaran. Isinya, para pegawai diminta hentikan aktifitas kerja untuk shalat berjamaah saat kumandang adzan tiba. Himbauan itu dikeluarkan per tanggal 28 Desember 2015.

Dalam penjelasannya, Yoyok mengatakan himbauan itu merupakan hal yang wajar untuk pendidikan dalam rangka meningkatkan kesadaran keimanan oleh dirinya sebagai seorang pemimpin terhadap warganya. “Shalat itu merupakan kewajiban. Kita tahu mereka pastinya sudah shalat. Tapi akan lebih baik jika mereka serentak dan tidak sendiri-sendiri,” kata Yoyok, Minggu (3/1).

Selain urusan meningkatkan keimanan dan ketakqwaan, kata dia, imbauan itu juga untuk lebih mendisiplinkan pegawai dalam bekerja.

Imbauan itu ternyata tak hanya berlaku bagi jajaran Pemkab Batang. Tapi juga ditujukan ke instansi vertikal, BUMN, perusahaan swasta, BUMD, lembaga masyarakat, sekolah, madrasah, TNI/ Polri, dan komunitas profesi lainnya. Mereka diminta melaksanakan shalat lima waktu berjamaah di masjid terdekat.

Yoyok berharap surat edaran itu tidak menjadi beban bagi para pegawai yang beragama Islam. Melainkan jadi pembelajaran akan penting mengatur waktu. “Menyempatkan lima menit untuk kegiatan ibadah di masjid saya kira akan baik. Mereka lebih bisa memanfaatkan waktu mereka untuk bekerja dan ibadah,” kata Yoyok.

Artikel ini ditulis oleh: