KPK telah menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Klaten Sri Hartini dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan dalam kasus dugaan suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dengan barang bukti uang Rp2 miliar.

Brebes, Aktual.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta roda birokrasi di Kabupaten Klaten tetap berjalan pasca penangkapan Bupati Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/12) lalu.

“Birokrasi di Klaten harus berjalan dulu, kalau nanti kita minta ulang lagi kami minta izin kepada Mendagri tapi harus segera ditetapkan,” kata Ganjar di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Brebes, Kamis (5/1).

Ganjar mengaku sudah meminta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk membantu Pemkab Klaten dalam kondisi darurat seperti sekarang. Kemungkinan besar yang akan dilakukan dulu adalah akan dilantik dulu setelah itu akan dilakukan semacam reassessment.

“Dilantik dan ditetapkan dulu, kalau tidak nanti tidak ada yang gajian karena OPD-nya (organisasi perangkat daerah) tidak ada yang tanda tangan.”

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga meminta Pemkab Klaten melalui Gubernur Jateng mengajukan izin ke Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan sementara terhadap pejabat terkait pengisian jabatan OPD.

“Kira-kira bunyi izinnya adalah meminta izin untuk melantik sementara, sekarang dilantik dan mereka melaksanakan, tapi setelah itu dilakukan semacam tes ulang untuk mengubah formasi sehingga semua bisa menduduki tempat yang baik.”

Ganjar meminta surat pengajuan surat izin ke Mendagri itu tidak terlalu lama. “Jangan lama-lama, kalau bisa minggu ini ya minggu ini karena Mendagri maunya cepat.”

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Klaten Sri Hartini terkait kasus dugaan suap sebesar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu