Pengacara Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar memberikan keterangan kepada wartawan sebelum berlangsungnya sidang perdana pra peradilan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6). Dalam sidang tersebut BW mencabut gugatan pra peradilannya dikarenakan pihaknya beserta kuasa hukum meyakini bahwa PN Jakarta Selatan telah dibajak menjadi ajang arus balik gerakan anti korupsi seperti terlihat dalam putusan pra peradilan Komjen Budi Gunawan, Hadi Poernomo, Ilham Arief Siradjuddin dan Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Asf/nz/15.

Artikel ini ditulis oleh: