Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Wijojanto mengatakan bahwa kasus yang menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat (PD), Muhamad Nazarudin (MNZ) kemungkinan bisa dihentikan sementara.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan apakah akan menindak lanjuti temuan-temuan penyidik dari kasus tersebut.
“MNZ ini dilemanya itu apakah KPK akan menindaklanjuti temuan-temuan dari kasus penyidikan sehingga meluas atau kita berhenti. Kalau sebagian kami menginginkan sudah, berhenti dulu,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (29/1).
Bambang menilai, jika penyelidikan kasus MNZ dilanjutkan akan tidak ‘fair’ bagi penyelidikan yang lain. Dia mengatakan jika kasus tersebut dihentikan, maka kasus yang lain juga harus dihentikan.
“Tapi kan dilema lainnya, kalau ini berhenti kasus lainnya juga harus berhenti juga yang sedang dalam penyidikan. Apakah fair kalau dia dituntut berulang kali? jadi nanti dibuka lagi pengadilan, buka lagi sprindik, dilemanya disitu sebenarnya,” paparnya.
Meski begitu, dirinya enggan memberitahu strategi apa yang nantinya akan dilakukan oleh KPK. Dia memastikan, pihaknya akan segera menetapkan keputusan.
“Mudah-mudahan dalam waktu segera akhir bulan atau awal bulan depan. Tapi tak boleh dikasih tahu ke publik strategi apa yang dipilih itu harus diputuskan,” pungkasnya.
KPK diketahui tengah menyelidiki sejumlah kasus korupsi lain yang melibatkan perusahaan Nazaruddin, seperti kasus pembangunan pabrik vaksin flu burung di Bandung dan pembangunan laboratorium di beberapa universitas.
Ketika penangkapan Nazaruddin 2011 silam, mantan Wakil ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan bahwa telah memetakan daftar kasus yang tengah melilit Nazaruddin. Kasus tersebut tersebar di tiga tahap, penyidikan, penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Ia menuturkan, untuk tahap penyidikan diduga melibatkan proyek di dua kementerian dengan nilai mencapai Rp200 miliar. Di tahap penyelidikan juga melibatkan dua kementerian dengan nilai proyeknya mencapai Rp2,64 triliun. Sedangkan di tahap pulbaket yang terdiri dari lima kementerian dengan 31 kasus yang total proyeknya bernilai Rp6,037 triliun. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby