Jakarta, aktual.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan partainya sejak lama mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sikap tersebut, kata dia, telah dipegang PKB sejak masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” kata Cak Imin dalam keterangannya di akun X, Jumat (2/1/2026).
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat itu menjelaskan, dukungan terhadap pilkada melalui DPRD dilandasi sejumlah pertimbangan mendasar. Salah satunya, pelaksanaan pilkada langsung dinilai menelan biaya sangat besar dan sarat persoalan.
“Alasannya sederhana: biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” ujar Cak Imin.
Ia juga menilai sistem pilkada langsung belum sepenuhnya melahirkan kepala daerah yang kuat dan mandiri. Karena itu, menurutnya, perubahan sistem pemilihan kepala daerah perlu kembali dipertimbangkan secara serius.
“Sayangnya kemudian dibatalkan oleh Perppu. Produk Pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri,” ungkapnya.
Isu pilkada melalui DPRD kembali mencuat setelah Partai Golkar merampungkan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025. Dalam forum tersebut, Golkar menyepakati sejumlah rekomendasi strategis, termasuk usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD serta pembentukan koalisi permanen antarpihak politik.
“Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” kata Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12).
Golkar juga secara tegas mengusulkan agar pilkada dilakukan melalui DPRD sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat.
“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” kata Bahlil.
Seiring berkembangnya wacana tersebut, sejumlah elite partai politik lain turut menyatakan dukungan. Beberapa partai, termasuk NasDem dan Gerindra, juga mulai menyuarakan pandangan mereka terkait kemungkinan perubahan sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















