Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum PB Pemuda Muslim Indonesia Muhtadin Sabili mengatakan, Direktur Utama Pertamina harus berideologi pro terhadap Pasal 33 UUD 1945.
Dimana dalam pasal tersebut tertulis, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bahkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Serta bumi dan air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Selain itu, calon pemimpin Pertamina juga harus bermental revolusioner serta berjiwa sosial dan memiliki kepemimpinan yang kuat, berani, jujur, dan ikhlas.
Menurut dia, untuk menghadapi tekanan mafia miyak yang selama ini terus menggerogoti keuangan negara, maka Dirut Pertamina perlu “Revolusi Mental” dengan kembali kepada filosofi dasar, yakni Pancasila dan UUD 1945.
“Revolusi Mental kepada penguasa-penguasa negeri ini. Kembali kepada konstitusi dasar yaitu Pancasila dan UUD45 serta cita-cita pendiri bangsa, yaitu meningkatkan kesejahteraan, mencerdaskan bangsa, dan keadilan sosial,” kata dia melalui pesan singkat, Rabu (12/11).
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang