Jakarta, Aktual.com – Mantan Komisioner Ombudsman, Budi Santoso mengatakan bahwa maladministrasi merupakan bibit awal dari tindak pidana korupsi. Kata dia, tiap laporan yang terbukti maladministrasi, ada indikasi korupsi didalamnya.
Demikian disampaikan Budi saat menjalani tahap wawancara seleksi calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (26/3).
“Laporan-laporan yang terbukti maladminstrasi itu embrio dari korupsi. Semua korupsi itu awalnya maladministrasi,” kata dia.
Budi menjelaskan, Ombudsman setiap tahun setidaknya menerima 6.000 laporan dugaan maladministrasi. Salah satu inti laporannya ialah tentang desakan atas ketidaktransparanan pelayanan publik.
Kata dia, masyarakat kelas menengah ke bawah di daerah banyak yang harus mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapat pelayanan publik yang baik. Tentunya, hal ini menjadi perhatiannya bilamana terpilih menjadi Penasihat KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby