Jakarta, Aktual.com – Peneliti senior Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan jalur perseorangan atau independen memang diakui undang-undang. Namun partai politik tetap merupakan kendaraan yang penting untuk memuluskan program-program yang dicanangkan oleh seorang kepala daerah.

“Misalnya Pak Ahok sebagai calon independen menang Pilgub 2017, yang mungkin terjadi ke depannya adalah berbagai program yang memerlukan anggaran yang cukup besar akan terbentur di DPRD,” kata dia, di Jakarta, Rabu (23/3).

Karyono melanjutkan, dalam dinamika politik, pengaruh parpol di dalam parlemen termasuk DPRD menjadi essensial dalam pembentukkan APBD. Sehingga, bilamana kepala daerah tidak memiliki kedekatan dengan parpol, sangat mungkin kebijakan yang dicanangkannya akan terboikot.

“Banyak kepala daerah yang dipimpin oleh figur independen, ini akan sangat sulit apabila hubungan diantaranya memburuk, DPRD bisa memboikot kebijakan kepala daerah yang nantinya akan terjadi ‘stagnant’,” jelas Karyono.

Lebih lanjut, meskipun kepala daerah bisa menjalankan programnya menggunakan APBD lama, Karyono menilai, programnya tidak akan berjalan secara maksimal. “Bisa saja pakai APBD yang lama, tapi nanti jadinya tidak akan progress, pembangunan kan sifatnya progress,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh bakal calon gubernur DKI Jakarta 2017 Hasnaeni Moein. Dia menilai partai politik sangat penting sebagai kendaraannya maju pada Pilgub 2017. “Kalau tidak melalui partai politik, program saya akan terbentur di DPRD karena tidak ada dukungan di legislatif,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: