Kapal Tanker MT Kristin
Bangkai kapal tanker MT Kristin yang terbakar/DOK/NET

Bali, Aktual.com – Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali mengamankan kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang ada di kapal tanker MT Kristin Surabaya.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda NTB Komisaris Besar Polisi Kobul Syahrin Ritonga menjelaskan, tim labfor mengamankan kamera CCTV kapal saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari ini.

“Jadi, sekitar dua jam kami turun melakukan olah TKP itu, ada beberapa ornamen yang ada di lokasi kejadian dibawa oleh tim labfor. Salah satunya CCTV yang ada di kapal,” kata Kobul, Selasa (28/3).

Dia berharap rekaman yang ada pada kamera CCTV tersebut dapat memberikan petunjuk dalam upaya penyelidikan penyebab kebakaran kapal tanker tersebut.

Kobul menambahkan seluruh barang yang dibawa tim labfor dari hasil olah TKP pertama di atas kapal tanker MT Kristin Surabaya masih harus melalui proses pengujian.

“Tim labfor sudah menyampaikan kepada kami kalau mereka membutuhkan waktu satu pekan untuk melakukan pengujian. Jadi, kita tunggu hasilnya pekan depan,” ujar dia.

Insiden kebakaran kapal tanker milik perusahaan jasa pengangkut PT Hanlyn Jaya Mandiri itu terjadi pada Minggu (26/3) sekitar pukul 14.45 Wita, ketika sedang menunggu antrean distribusi di Perairan Barat Pulau Lombok.

Rencananya kapal yang mengangkut 5.900 kiloliter pertalite milik Pertamina tersebut melakukan pengisian di Depo Pertamina Ampenan, Kota Mataram.

Sebelum kobaran api dan kepulan asap terlihat mengitari kapal tanker, warga pesisir pantai mendengar ada suara ledakan.

Kabarnya sebelum terjadi ledakan, ada sebanyak tiga orang ABK sedang bertugas menurunkan jangkar dari posisi geladak depan kapal.

Kapal tanker Kristin Surabaya ini diketahui mengangkut 17 ABK beserta kapten kapal dengan 14 orang di antaranya selamat. Sedangkan tiga orang menjadi korban, satu korban di antaranya telah berhasil teridentifikasi dalam kondisi meninggal dunia, yakni Sukirman.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu