Pelaku sengaja membawa korban ke klinik, namun klinik tersebut menolak, sehingga diarahkan ke RS Graha Kedoya, di situlah pelaku melarikan diri.

“Tersangka meninggalkan korban setelah menyampaikan ke petugas rumah sakit bahwa korban terjatuh di kamar mandi, dan sempat berusaha melarikan diri,” tambahnya

Warga yang berada di sekitar TKP yang merasa curiga dengan kejadian tersebut kemudian menghubungi polisi.

Polsek Kebon Jeruk yang menerima laporan itu lalu mendatangi TKP dan memeriksa beberapa saksi. Berdasarkan keterangan saksi tersebut petugas kemudian mencari pelaku untuk dimintai keterangan.

“Kami mencari tersangka dan kami amankan tidak jauh dari rumah sakit, kurang lebih sekitar pukul 05.30 WIB langsung kami amankan, kami ambil keterangannya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian Sopiandi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan kini diamankan di Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh: