Beijing, aktual.com – Kementerian Perdagangan China pada Jumat (4/4) mengatakan telah mengajukan gugatan hukum kepada mekanisme penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyusul pengumuman Amerika Serikat pada Kamis (3/4) untuk mengenakan tarif timbal balik pada semua mitra dagang.
“Dengan diberlakukannya apa yang disebut tarif timbal balik, AS sangat melanggar aturan WTO, secara serius merongrong hak-hak dan kepentingan yang sah dari para anggota WTO, dan secara serius merusak sistem perdagangan multilateral yang berdasarkan peraturan serta tatanan ekonomi dan perdagangan internasional,” kata seorang juru bicara (jubir) Kemendag China.
“Penerapan itu merupakan praktik intimidasi sepihak yang membahayakan stabilitas tatanan ekonomi serta perdagangan global, dan China dengan tegas menentang hal ini,” ujar jubir tersebut.
China senantiasa menjadi pembela teguh tatanan ekonomi dan perdagangan internasional serta pendukung kuat sistem perdagangan multilateral, kata jubir tersebut.
“Kami mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki tindakan kelirunya dan membatalkan langkah-langkah tarif sepihaknya,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain