Jakarta, Aktual.com – Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan bahwa permasalahan regulasi terkait dengan pekerja migran harus menjadi prioritas pada 2019 karena banyak kasus hukum membelit pekerja migran Indonesia di negara-negara tujuan kerja mereka.

Peneliti CIPS Indra Krishnamurti mengatakan pembenahan yang penting segera dilakukan, meliputi regulasi pendaftaran hingga perlindungan para pekerja migran Nusantara.

“Pembenahan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas para pekerja migran Indonesia, meringankan beban finansial yang harus ditanggung saat pendaftaran, dan memastikan perlindungan mereka di negara penempatan kerja,” ucapnya, Jumat (4/1).

Indra mengemukakan pembenahan dibutuhkan untuk menutup celah keberangkatan pekerja migran dengan cara-cara ilegal, karena bila regulasi yang ada dibuat jelas, sederhana, tidak berbelat-belit, dan murah, kemungkinan menutup cara ilegal itu bisa terus ditekan bahkan dihilangkan.

Ia berpendapat bahwa turunnya jumlah pengaduan pekerja migran pada 2018 bukanlah jaminan kalau regulasi yang ada sudah berjalan dengan baik.

Artikel ini ditulis oleh: