Dengan adanya validasi data, pemerintah dapat mengetahui secara faktual dan konkret jumlah pekerja migran Indonesia yang sedang bermukim dan bekerja di luar negeri.

Dengan demikian, proses itu memungkinkan pekerja migran yang sedang mengalami kasus hukum untuk mendapatkan bantuan hukum sedini mungkin dan memungkinkan penyelesaian kasus secara damai.

Artikel ini ditulis oleh: