Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dinilai perlu melibatkan dan mempertimbangkan masukan serta rekomendasi yang konstruktif dari sejumlah lembaga kajian terpercaya dalam merumuskan suatu kebijakan, dan tidak terjebak dalam penambahan birokrasi perizinan penelitian.

Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, peran lembaga kajian dalam perumusan kebijakan di Indonesia relatif belum besar.

Menurut Hizkia, kementerian, lembaga pemerintahan dan juga perguruan tinggi memiliki lembaga kajian dengan bidang riset yang berbeda-beda, yang kehadiran mereka seharusnya dapat dipandang sebagai mitra pemerintah, terutama dalam pembuatan sebuah kebijakan.

“Hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan lembaga riset akan menghasilkan simbiosis mutualisme karena keduanya saling membutuhkan. Lembaga kajian dengan senang hati akan membagi hasil penelitiannya dan juga bisa bekerjasama dengan pemerintah. Sementara itu pemerintah bisa memberikan akses yang luas kepada lembaga kajian terkait penelitian supaya hasil penelitiannya maksimal,” terang Hizkia.

Selanjutnya, Hizkia juga menyoroti soal perlunya penyederhanaan perizinan untuk penelitian, karena perizinan yang ada saat ini dinilai membutuhkan waktu yang lama untuk mengurusnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid