Jakarta, aktual.com – Putri pengacara Alvin Lim, Kate Victoria Lim, mencoba membuat laporan polisi sendiri. Laporan ini terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Saya sengaja datang tanpa didampingi lawyer LQ bertujuan untuk mengalami sendiri pelayanan Polri, membuktikan langsung bagaimana pelayanan Polri terutama terhadap anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban kejahatan,” ujar Victoria dalam tayangan video di kanal YouTube Quotient TV, dikutip Kamis (5/1/2023).
Kate awalnya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Tangerang Selatan, untuk melaporkan telah terjadi tindak pidana. Namun petugas SPKT menyampaikan tidak bisa tanpa didampingi petugas pemerintah dari PT2PA. Ketika hendak keluar SPKT, petugas Polri menyuruhnya bertemu penyidik piket.
“Ditanyakan tentang prosedur bagaimana melapor untuk anak dibawah umur, petugas piket itu nampak bingung dan berjam-jam berusaha mencari di pasal dan Undang-undang mana harus ada wali. Yang buat saya bingung, ayah kandung saya memang sudah cerai dengan ibu kandung saya, namun ayah saya menikah lagi dengan Phioruci, bukankah Phioruci secara hukum sah sebagai orang tua saya walau ibu tiri. Anehnya Polisi ngotot harus ibu atau ayah kandung yang mendampingi. Ditanya diatur dimana, tidak ada satu polisi yang bertugas yang saya temui tidak bisa menjawab malah disuruh melapor ke Polda dengan alasan ayah saya publik figure,” ungkapnya.
Kate Lim mengungkapkan kebingungannya apakah Anggota Polri yang bertugas tidak belajar hukum, anehnya sampai di Polda, beda orang, beda lagi asumsi mereka.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin