Kate Lim meminta agar pihak kepolisian memberikan layanan kepada dirinya walau dia di bawah umur.
“Saya merasa dirugikan sebagai korban dugaan pidana pencemaran nama baik dan fitnah, saya mau melapor ke polisi sebagai warga negara yang baik. Akankah Kapolri memfasilitasi anak perempuan atas haknya melapor? Saya minta Kapolri memerintahkan anak buahnya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai Pasal 2 UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian,” tandas Victoria.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin