Terdakwa korupsi proyek kasus e-KTP Setya Novanto saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/). Dalam sidang tersebut hakim menolak nota keberatan Setya Novanto atas dakwaan JPU terkait kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP dengan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto akui memiliki catatan sejumlah anggota DPR penerima alirang uang korupsi proyek e-KTP. Catatan itu telah ia tuliskan dalam sebuah buku kecil berwarna hitam yang selalu ia bawa saat persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi .

“Diumpetin (buku hitam kecil). Kalian bisa tau itu isinya kan. Pancing-pancing belakang ketauan kesorot deh isinya,” ujar Novanto, di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).

Meski demikian, mantan ketua fraksi Golkar DPR tersebut enggan menyebut nama-nama politisi yang ikut menikmati aliran korupsi yang ditaksir rugikan negara sebesar Rp2,3 trilun tersebut.

“Diumpetin sekarang (buku kecil hitamnya)‎. Udah lah udah mulai (sidangnya) ya,” kata dia.

Sebelumnya salah satu pengacara Novanto, Firman Wijaya juga sempat mengungkapkan kalau pihaknya sedang menginventarisir pihak-pihak penerima aliran dana e-KTP, termasuk siapa pelaku utama dalam korupsi ini. Ia menjanjikan akan mengungkap nama-nama tersebut di persidangan. (Selengkapnya: Novanto Kembali Janjikan Beberkan Pelaku Utama Korupsi e-KTP).

Novanto diketahui tengah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara ini. Janji-janji yang diungkapkan Novanto dan kliennya tersebut, merupakan salah satu syarat unutk mendapatkan status JC. Tentu status ini akan menguntungkan, khususnya dapat meringankan tuntutan hukum Novanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby