Jakarta, Aktual.com – Terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto akui memiliki catatan sejumlah anggota DPR penerima alirang uang korupsi proyek e-KTP. Catatan itu telah ia tuliskan dalam sebuah buku kecil berwarna hitam yang selalu ia bawa saat persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi .
“Diumpetin (buku hitam kecil). Kalian bisa tau itu isinya kan. Pancing-pancing belakang ketauan kesorot deh isinya,” ujar Novanto, di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).
Meski demikian, mantan ketua fraksi Golkar DPR tersebut enggan menyebut nama-nama politisi yang ikut menikmati aliran korupsi yang ditaksir rugikan negara sebesar Rp2,3 trilun tersebut.
“Diumpetin sekarang (buku kecil hitamnya). Udah lah udah mulai (sidangnya) ya,” kata dia.
Sebelumnya salah satu pengacara Novanto, Firman Wijaya juga sempat mengungkapkan kalau pihaknya sedang menginventarisir pihak-pihak penerima aliran dana e-KTP, termasuk siapa pelaku utama dalam korupsi ini. Ia menjanjikan akan mengungkap nama-nama tersebut di persidangan. (Selengkapnya: Novanto Kembali Janjikan Beberkan Pelaku Utama Korupsi e-KTP).
Novanto diketahui tengah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara ini. Janji-janji yang diungkapkan Novanto dan kliennya tersebut, merupakan salah satu syarat unutk mendapatkan status JC. Tentu status ini akan menguntungkan, khususnya dapat meringankan tuntutan hukum Novanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby