Jakarta, Aktual.com – Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro menyampaikan kebijakan Perusahaan telah menaikkan harga penjualan Pertamax, Pertalite, dan Dexlite senilai Rp150 terhitung mulai 16 Desember 2016 pukul 00.00.
Dalam alasannya dikatakan penyesuaian bahan bakar khusus (BBK) itu dilakukan dalam rangka merespons perkembangan harga indeks pasar gasoline untuk periode penetapan harga medio Desember 2016. Selain itu, tuturnya, pada periode yang sama rupiah sedikit melemah sebesar 0,7 persen.
“Penyesuaian dilakukan terhadap Pertamax, Pertalite, dan Dexlite yang nilainya sebesar Rp150 per liter berlaku untuk seluruh wilayah,” kata Wianda Jumat (16/12).
Dia mencontohkan untuk DKI Jakarta, terhitung mulai Jumat (16/12) harga Pertamax naik menjadi Rp7.750 per liter, Pertalite sebesar Rp7.050 per liter dan Dexlite menjadi Rp6.900 per liter. Adapun, harga Pertamax Plus, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan harga.
Namun terlepas daripada itu, di sisi lain Mantan Ketua Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas, Faisal Basri, sekaligus sebagai Ekonom Indonesia, sebelumnya telah mengkhawatirkan terkait program BBM satu harga (Premium/ron 88 dan Solar) secara nasional yang akan dimulai per 1 Januari nanti.
Menurutnya tanggungjawab pemerintah yang dilimpahkan ke Pertamina, bukanlah merupakan langkah yang tepat. Pasalnya diperkirakan perusahaan itu akan menekan dari keuntungan lainnya agar mampu menutupi kebutuhan yang diperlukan untuk mewujudkan program satu harga tersebut. Tetu saja kondisi ini akan memberatkan bagi masyarakat.
Kemudian lanjutnya, jikapun Pertamina tidak menekan dari aspek lainnya, maka Pertamina dibuat merugi. Hal ini tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang BUMN. Dan kerugian itu juga akan mengurangi dividen bagi negara serta mengganggu struktur keuangan APBN.
“Jadi mempengaruhi APBN. Ini yang dirusak bukan hanya Pertamina, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Dia (Pertamina) naikin haga Pertalite, Pertamax, toh dia monopoli. Jadi merusak pondasi. Seharusnya anggaran BBM satu harga dibahas dalam APBN agar keuangannya bisa dikontrol DPR, ini pemerintah malah lepas tangan atas kewajibannya dan dilimpahkan ke Pertamina” tandasnya.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka