Selanjutnya bergerak bergerak lebih jauh mengubah tatanan politik, mengubah bentuk negara, mengubah struktur negara dan mengubah hak dan kewajiban warga negara. seluruh perubahan tersebut adalah dalam rangka melestarikan sistem eksploitasi ekonomi terhadap rakyat Indonesia.
Hasilnya Oligarki Taipan sekarang menguasai tanah dalam jumlah sekitar setengah daratan Indonesia, menguasai 2/3 keuangan Indonesia, menguasai sebagian besar kekayaan tambang mineral, batubara, sawit, minyak bumi, dan mengontrol penuh impor pangan, impor beras, ternak, daging, dan lain sebagainya.
Sistem UUD amandemen 2002 adalah sistem yang menjaga sepenuhnya supremasi para Taipan BLBI unruk mengontrol ekonomi dan politik Indonesia secara sempurna.
Dengan demikian maka dominasi dan eksplitasi mereka oligarki taipan atas segenap kekayaan Bangsa Indonesia tidak mungkin dapat diahiri kecuali dengan menyita kembali aset, kekayaan dan uang yang mereka peroleh dari hasil kejahatan keuangan.
Dengan sumber daya tersebut maka negara dan bangsa Indonesia dapat melakukan pemulihan kembali Konstitusi Kemerdekaan yakni UUD 1945 asli dan melakukan pemulihan kembali sistem ekonomi bangsa dalam rangka kemerdekaan abadi dan keadilan sosial. Tarik penyangganya atau buffernya, maka mereka akan runtuh dengan sendirinya.
Oleh: Salamudin Daeng
Artikel ini ditulis oleh: