Saadeh sendiri telah menyatakan bersalah atas tuduhan melakukan persekongkolan untuk membantu ISIS namun ia belum dijatuhi hukuman.
Saleh dan seorang kakak kelasnya di SMA, Imran Rabbani, ditangkap pada Juni 2015 setelah mengincar sebuah kendaraan petugas penegak hukum ketika mereka berkendaraan menuju masjid, menurut catatan pengadilan.
Ketika menyataan bersalah, Saleh mengatakan dirinya “tahu” bahwa para petugas sedang membuntutinya karena ia mendukung ISIS.
Rabbani dihukum 20 bulan penjara pada Agustus 2016 setelah menyatakan bersalah atas sebuah dakwaan, yang tidak terkait dengan terorisme.
Jaksa mengatakan bahwa Saleh, yang sedang menjalani studi di sebuah perguruan tinggi aeronotika di Queens, juga melakukan riset soal pelaksanaan serangan di dalam negeri dengan menggunakan bom panci presto. Saleh juga diketahui membahas rencananya bersama satu pria lainnya yang bernama Fareed Mumumi, yang juga dikenai dakwaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid