Ilustrasi

New York, Aktual.com – Seorang pria warga negara Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara 18 tahun setelah ia mengaku bersekongkol mendanai ISIS serta menyerang seorang petugas penegak hukum federal.

Pria tersebut, Munther Omar Saleh (22 tahun), divonis oleh Hakim Distrik AS Margo Brodie di Brooklyn, ungkap John Marzulli, juru bicara kejaksaan federal.

“Bapak Saleh dengan tulus menyatakan sangat menyesal,” kata pengacara Saleh, Deborah Colson.

“Ia merasa lega masalah ini sudah usai dan dia siap untuk memperbaikinya.” Saleh, warga Kota New York yang tinggal di kecamatan Queens, pada Februari 2017 menyatakan bersalah.

Ia mengaku bahwa pada 2015 dirinya membantu seorang warga New Jersey bernama Nader Saadeh untuk melakukan perjalanan ke Jordania dan mengantarnya ke Bandar Udara John F. Kennedy. Saadeh ditangkap di bandara internasional New York itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid