“Sevel itu mengalami kesulitan karena birokrat dan regulator yang tidak paham tentang bisnis model. Bisnis model itukan pertarungan supermarket itu sekarang lewat bisnis model,” ungkap dia.

Aturan pemerintah, menurut Rhenald mengesankan pemerintah menyelamatkan ritel-ritel yang lebih dahulu eksis. Di antaranya, ketika Sevel hadir di Indonesia, Kemendag langsung melakukan razia dengan mempertanyakan bisnis yang dijalankan ini untuk izin ritel atau restoran.

Rhenald mencontohkan, pemerintah juga pernah melakukan atau menyelamatkan bisnis model yang diterapkan oleh perusahaan taksi konvensional, pada saat Gojek dan Grab baru-baru beroperasi di Indonesia.

“Kita tahu waktu dulu bagaimana melindungi taksi konvensional, kesannya begitu, dan seterusnya regulator terpaku dengan apa yang tertulis di masa lalu, jadi di masa lalu definisinya ritel itu, tapi itukan berubah terus, wajah industri padahal kan berubah,” tambahnya.

Agar tidak ada lagi ritel yang gulung tikar, bahkan terciptanya persaingan usaha yang sehat di sektor ritel. Rhenald meminta kepada pemerintah untuk segera menyesuaikan regulasi dengan perkembangan usaha.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby