Jakarta, aktual.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/2/2026) pagi. Kedatangannya untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Nasaruddin menegaskan kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK merupakan bentuk transparansi atas tugas yang dijalankannya.
Di awal keterangannya, Nasaruddin mengungkapkan bahwa dirinya bukan kali pertama datang ke KPK. Ia mengaku sebelumnya pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, ia juga beberapa kali berkonsultasi dengan lembaga antirasuah tersebut.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Imam Besar Masjid Istiqlal itu bersyukur proses pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi KPK yang memberikan ruang klarifikasi.
Nasaruddin berharap langkah yang diambilnya dapat menjadi contoh bagi jajaran Kementerian Agama maupun seluruh penyelenggara negara dalam upaya pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.
“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ajaknya.
Ia juga mengingatkan agar setiap potensi yang dianggap syubhat atau meragukan segera dilaporkan. “Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal pelaporan ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” sambungnya.
Pujian dari Jubir KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal oleh Menteri Agama merupakan teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi awal potensi konflik kepentingan.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” kata Budi.
Ia menggarisbawahi tiga poin penting dari kedatangan Menag. Pertama, komitmen kuat seorang menteri sebagai penyelenggara negara dalam memberantas korupsi, khususnya melalui pelaporan gratifikasi sejak dini.
Kedua, sikap tersebut menjadi contoh positif tidak hanya di lingkungan Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.
“Ketiga, ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Okta

















