Ia beranggapan jika kebijakan tersebut akan sangat bagus jika pemerintah telah membereskan hal-hal penunjang lainnya. “Beresin dulu sebenarnya daya beli masyarakatnya dan pendapatan masyarakatnya sehingga tidak kaget ketika harga BBM dan listrik naik tinggi,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pencabutan subsidi BBM telah dilakukan pemerintah tahun sejak akhir 2014 lalu. Anggaran subsidi BBM yang dialihkan kepada alokasi lainnya pada saat itu mencapai Rp 186 triliun.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pencabutan subsidi listrik 900 VA pada 1 Mei 2017 lalu. Sebelumnya, pencabutan subsidi listrik telah dilakukan secara bertahap oleh pemerintah, yakni pada 1 Januari dan 1 Maret 2017.
Tidak hanya itu, baru-baru ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun meminta subsidi BBM untuk nelayan dicabut. Menurutnya, nelayan tidak membutuhkan subsidi untuk solar, melainkan hanya ingin kepastian dari pemerintah mengenai keberadaan bahan bakar tersebut.
Teuku Wildan A
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan