Jakarta, Aktual.com — Difisit anggaran memaksa pemerintah memangkas anggaran belanja kementeri dan lembaga negara sebesar Rp50 triliun guna menyesuaikan APBN-Perubahan 2016.
“Kepada seluruh kementerian lembaga agar dalam APBN Perubahan itu dipotong Rp50 triliun kurang lebih dari biaya-biaya operasional, belanja-belanja operasional, belanja-belanja barang yang tidak prioritas,” kata Presiden Jokowi di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (14/4).
Presiden menilai kementerian dan lembaga negara dapat memotong anggaran dari sejumlah pengeluaran yang tidak terlalu penting seperti perjalanan dinas, seminar, rapat maupun pengadaan mobil dinas.
Pada awal Maret sejumlah menteri dipanggil oleh Presiden yaitu Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menlu Retno LP Marsudi dan Seskab Pramono Anung.
Pertemuan itu membahas persiapan RAPBNP 2016 dan masalah kemudahan berusaha atau easy doing business dan rencana kerja pemerintah jangka menengah dan panjang.
Menteri Keuangan mengungkapkan pemerintah akan melakukan utang baru sebesar Rp21 triliun untuk menutup defisit dalam RAPBNP 2016 yang melebar.
“Kemungkinan defisit melebar dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen dari PDB karena ada tambahan belanja 40 triliun (rupia),” kata Bambang.
Kendati pemerintah telah memangkas belanja negara, namun defisit dalam RAPBNP 2016 tetap bertambah.
Bambang menyebutkan di sisi belanja negara, belanja kementerian dan lembaga turun dari Rp784 triliun, menjadi Rp738 triliun atau turun sekitar Rp45,5 triliun. Sedangkan belanja non-kementerian dan lembaga naik Rp9,6 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara