Jakarta, aktual.com – Dekan UIN Jakarta, Ahmad Tholabie Kharlie menyampaikan bahwa logo halal yang telah diterbitkan oleh Pemerintah hanya memperhatikan aspek keindahan sehingga aspek kejelasan tulisan tidak dominan.
“Oleh karena itu aspek keterbacaan atau kejelasan tulisan menjadi tidak dominan. Terlebih ini digunakan untuk logo yang juga mempertimbangkan aspek kepantasan, keserasian, dan keindahan. Sedangkan logo halal yang lama menggunakan jenis khat Naskhi. Khat yang fungsional tulis-baca,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Senin (14/3).
ia mengatakan bahwa persoalan logo halal tersebut harus ditangkap positif oleh BPJPH untuk menjelaskan secara jelas kepada publik.
“Reaksi publik ini harus ditangkap positif oleh BPJPH dan pemangku kepentingan untuk semakin gencar menjelaskan kepada publik soal logo halal yang baru ini,” kata Tholabi.
Selain itu, ia mengatakan bahwa perpindahan sertifikasi halal dari MUI ke BPJPH akan meningkatkan industri halal lebih baik lagi.
“Perpindahan sertifkasi halal dari MUI ke negara melalui BPJPH ini justru menjadi milestone bagi ekosistem industri halal di Indonesia. Secara teori dan praksis, industri halal akan semakin terkonsolidasi dengan baik yang ujungnya masyarakat dan pelaku industri semakin baik,” ujar Tholabi.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















