“Jadi begini, silakan tanya semua kepada penyidik. Apakah ada korelasinya atau tidak. Yang pasti, ibu Eni pada hari ulang tahun anak saya datang tidak membawa kado. Tidak membawa apa-apa. Jadi itu,” kata Idrus.
Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur supaya Blackgold Natural Resources Limited masuk konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1. Sebab, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1.
KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Idrus, serta Direktur PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.
Selaras itu, Eni Saragih dari balik jeruji besi pun mengaku ada perannya, Sofyan dan Johannes sampai akhirnya PT PLN menguasai 51 persen asset, sehingga anak usahanya yakni PT PJB bisa menunjuk langsung blackgold sebagai mitranya.
Meski kasus ini baru menjerat Eni dan Johannes sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB I beberapa waktu lalu digeladah KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby