Jakarta, Aktual.com – Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Delapan jam diperiksa, mantan Sekjen DPP Partai Golkar itu tersebut mengaku dicecar KPK terkait pertemuan-pertemuan dengan Dirut PLN Sofyan Basir dan dua tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Limited Johannes B Kotjo‎

“Jadi saya kira itulah sudah dijelaskan tadi semuanya, biar penyidik yang tahu semua,” ujar Idrus, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7).

Pertemuan yang dihadiri Idrus dan Sofyan Basir dengan para tersangka itu, disinyalir membahas
‎proyek PLTU Riau senilai 900 juta dollar AS itu.

KPK sendiri telah menjadikan rekaman CCTV dari beberapa lokasi yang disinyalir menjadi pertemuan tersebut.

“Saya kira semua materi-materinya, sesuai pertanyaan, semua sudah saya jelaskan secara rinci,” kata Idrus.

Idrus melanjutkan jika pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Hari ini, sambung Idrus, dirinya diberikan 20 pertanyaan oleh penyidik.

“Seperti apa yang ditanya oleh penyidik. Sesuai apa yang saya ketahui terkait dengan tersangka baik saudara Eni Saragih maupun saudara Johanes Kotjo semua sudah saya jelaskan kepada penyidik, ini adalah yang saya ketahui dan didengar oleh penyidik,” kata dia

Idrus berdalih tak tahu menahi soal aliran dana suap yang diterima Eni dari Johannes Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU Riau. Idrus juga mengklaim tidak pernah menerima uang atau hadiah saat Eni datang ke rumahnya untuk menghadiri acara ulang tahun sang anak, pada Jumat, 13 Juli 2018.

Saat di rumah Idrus itu, Eni ditangkap oleh Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) lantaran diduga menerima suap dari Johannes.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby