Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9). Para guru honorer yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada Pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Jakarta, Aktual.com — Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bangka Belitung, Enang Ahmadi mengatakan guru honorer seharusnya dibayar per jam berdiri bukan per tatap muka.

“Seharusnya guru honor dibayar perjam berdiri buka pertatap muka seperti sekarang ini karena jika dibayar per tatap muka maka penghasilan yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan tanggung jawab yang mereke emban,” kata Enang di Pangkalpinang, Senin (19/10).

Menurut dia jika dibayar petatap muka maka nominal yang mereka dapatkan perbulan cukup kecil sehingga tidak bisa menunjang kesejahteraan dari tugas mulia seorang guru honorer.

“Guru honorer memiliki kewajiban yang sama dengn guru PNS yaitu mencerdaskan generasi bangsa, sehingga sudah sepatutnya kita menghargai kinerja mereka melalui pendapatan meraka,” katanya.

Selain itu, dia menambahkan perlu ada dorongan dan peran serta lembaga legislatif untuk mengubah peraturan gaji di sekolah tempat para guru honorer bersangkutan mengajar.

“Para guru honor ini mengajar masih dengan perhitungan pembayaran honor tatap muka dan seharusnya mereka dibayar perjam berdiri mengajar,” katanya.

Ia menambahkan dalam hal ini perlu review kembali oleh DPRD masing-masing kabupaten-kota untuk mengatur regulasi tersebut demi kesejahteraan guru honorer.

“Misalnya yang bersangkutan mengajar 18 jam dalam seminggu, dan pembayaran gaji Rp30 ribu per jamnya, maka Rp30 ribu dikalikan 18 jam dan dikalikan lagi 4 minggu sehingga total gaji guru honorer sebesar Rp2.160.000 perbulan,” katanya.

Ia berharap hak para guru honor dapat disamakan dengan guru PNS mengingat selama ini kesejahteraan guru honorer kurang diperhatikan.

“Diharapkan ASN segera diberlakukan dan regulasinya berpihak kepada guru honorer,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan